Simokerto -- KPU Kota Surabaya mulai mendistribusikan surat suara Pilwali Surabaya 2015 secara bertahap di masing-masing Kecamatan pada hari rabo (02/11). Pendistribusian surat suara ini akan berlangsung selama tiga hari atau akan berakhir pada 4 Desember 2015.
Selama tiga hari iakan mendistribusikan pada 31 kecamatan se-Kota Surabaya. Pada hari pertama, KPU akan mendistribusikan pada 11 kecamatan, dan pada hari kedua dan ketiga, KPU akan didistribusikan pada 10 kecamatan dengan pengawalan yang ketat.
Adapun pengawalan pendistribusian itsudah dibagi oleh pihak kepolisian, sehingga apabila pendistribusiannya itu termasuk ke wilayah kerja Polrestabes Surabaya, maka personel Polrestabes yang mengawal surat suara itu.untuk Kepolisian Sektor di kecamatan masing-masing juga mengawal pendistribusian surat suara.
Selain itu petugas PPK, Panwascam,PPL dan jajaran Koramil 0831/ 01 Simokerto, ikut memastikan jumlah surat suara itu tepat dan sesuai dengan TPS masing-masing.Apabila sudah tiba di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan masing-masing, maka surat suara itu akan dihitung kembali untuk memastikan kelengkapan surat suara.
By Pendim 0831.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar