Sukolilo -- Ratusan orang warga kelurahan Kalisari mendampingi Aparat Gabungan yang melaksanakan pencabutan patok, yang sengaja dipasang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bertempat di lahan Konservasi Pantai Timur Surabaya ( Pamurbaya), Kelurahan Kalisari kecamatan Mulyorejo, pada hari Rabu pagi (13/01/16).
Dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya bertindak tegas terhadap pihak-pihak terkait yang melakukan pematokan tanah di kawasan konservasi Pantai Timur Surabaya yang sebagian besar merupakan hutan mangrove.
Patok itu diletakan sekitar 250 meter dari bibir hutan mangrove. Patok tersebut membentang dari kawasan laut Sukolilo hingga Mulyorejo.
Hadir dalam kegiatan ini Kasdim 0831/ST, Danramil 0831/04 Sukolilo beserta jajaranya, Wadanramil 04/ Sukolilo dan Kapolsek Muloyorejo dan anggotanya, Jajaran Satpol PP Kota Surabaya, Lurah Kalisari, warga setempat 250 orang.
Danramil 04/ Sukolilo Mayor Jari Sumarto, SE.menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan lahan konservasi, karena sebagai garis hijau kota Surabaya.
(Pendim 0831/ST)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar