Tenggilis -- Pada hari jumat (08/04/16) bertempat di Kelurahan Panjang jiwo telah di laksanakan oprasi Yustisi gabungan, diantaranya melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ,Kec Tenggilis Mejoyo , Kodim 0831/Surabaya Timur dan Polsek Tenggilis Mejoyo.
Agendanya , pemkot Surabaya tengah gencar melaksanakan operasi yustisi ke tiap tiap Wilayah di Surabaya Timur, khususnya Saat ini yang menjadi sasaran adalah Kelurahan yang berada KecamatanTenggilis Mejoyo.
Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo yang di pimpin langsung WS Kasdim 0831/ST dan di damping WS Danramil Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo serta di dampingi Babinsa melaksanakan operasi Yustisi di tempat kos kosan yang ada di Kelurahan Panjang Jiwo.
Dalan operasi yang di gelar ini mendapati dua orang pasangan tanpa surat nikah dan kedua orang tersebut selanjutnya akan di laksanakan pembinaan di Liponsos. selanjutnya bagi Warga kos kosan yang tidak bisa menunjukan SKTS maka di adakan penahanan KTP dan dilanjutkan proses persidangan di Pengadilan.
Operasi yustisi dimaksudkan untuk mencegah adanya kelompok, perorangan yang akan masuk Kota Surabaya (urbanisasi) dan kegiatan ini sekaligus untuk menertibkan penduduk Kota Surabaya.
Tujuan kegiatan ini adalah ,agar Masyarakat sadar dan betapa pentingnya sebuah indentitas diri dan menertibkan Warga yang tinggal di Kota Surabaya dan harus memiliki SKTS .
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar