Sukolilo -- Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).
Pada hari senin tanggal (18/04/2016) Babinsa kelurahan Kalijudan bersama aparat Polsek Sukolilo memantau dan mengawal pendistribusian raskin atau beras sejahtera yang diperuntukkan kepada warga miskin sejumlah 2100 kg beras yg baru datang dari Bulog.
Sebelum didistribusikan , aparat kelurahan mengadakan pengecekan terlebih dahulu, apakah nama nama yang terdaftar sudah sesuai.
Tujuan raskin adalah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga kelas bawah.
Sasaran dari program raskin ini adalah warga yang berpenghasilan rendah, atau diperuntukkan untuk kalangan kelas bawah.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar