Sukolilo -- Pada hari selasa 26-04-2016 pukul 09.30 WIB, Babinsa Medokan semampir membantu pelaksanaan Operasi yustisi, yang melibatkan aparat riga pilar (Koramil, Polsek dan Kecamatan), bertempat di kelurahan Medokan semampir.
Selanjutnya kegiatan ini dihadiri Danramil 04/Sukolilo, Kasatpol PP Sukolilo , Lurah Medokan Semampir,Kasi trantib serta anggota Satpol PP dan staf Kelurahan Medokan semampir.
Untuk sasaran pada kali ini, diprioritas adalah warga kos kosan atau penghuni kontrakan yang belum berdomisili di Surabaya dan pendatang yang tidak mempunyai SKTS, khususnya warga Ambon atau NTT.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mentertibkan administrasi ke pendudukan bagi warga pendatang yang masuk ke surabaya. Tujuan lain kegiatan ini adalah untuk mendeteksi warga pendatang yang belum mempunyai SKTS.
"Kami akan menggencarkan operasi yustisi, untuk mendata wagra pendatang yang belum mempunyai SKTS, hal ini akan kami lakukan secara berkesinambungan",ucap Kasatpol PP Sukolilo.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar