Sukolilo -- Pada hari Kamis (19/05/6) pukul 10.00 WIB Danramail Sukolilo Mayor Chb Jari Sumarto,SE. menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI) Jatim dan seminar nasional .
Dalam kegiatanya dihadiri oleh Mahfud Md bertempat di Auditoroum Universitas Dr Sutomo jl. Semolowaru kecamatan Sukolilo, kota Surabaya.
Hadir dalam undangan , antara lain Jendral Pol Purn Prof. Drs Da'i Bactiar. SH,AO dan diikuti 183 mahasiswa Unitomo, pejabat Pemprop Jatim dan Pemkot Surabaya, Dandim 0830/SU, Kasdim 0832/SS, perwakilan kodim 0831/ST Mayor Jari SE.
Prof Dr M Mahfud MD menyatakan," bahwa pihak yang berupaya menghidupkan kembali paham komunis harus ditindak, karena Tap MPR Nomor 25/1966 tentang Larangan terhadap Komunisme, Marxisme dan Leninisme".
Setelah berbicara dalam seminar dan pelantikan pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Timur , mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar , ia menjelaskan Komunisme itu tetap dilarang selama tidak ada Tap baru.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar