Gubeng - Sejauh ini, aparat penegak peraturan daerah telah melakukan sejumlah razia disejumlah kawasan kos-kosan dan rumah kontrakan. Diantaranya di berbagai wilayah di Surabaya, khususnya wilayah Kecamatan Gubeng.
Pemkot Surabaya bakal terus menertibkan tempat kost yang ada di wilayah Gubeng dan kecamatan lainya. Karena banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost yang tidak mempunyai identitas penduduk musiman dan untuk mempersempit tindak kejahatan lainya.
Kali ini, dengan menggandeng Koramil Gubeng, Dispendukcapil kota Surabaya mengadakan penertiban KTP bertempat di kelurahan Mojo kecamatan Gubeng Surabaya, rabo (14/09).
Serka Anwar selaku Babinsa Mojo mengatakan, 'masih banyaknya warga Surabaya yang tidak memiliki SKTS, sebetulnya pengurusan SKTS ini sangat mudah, juga bisa dilakukan secara online'.
"Kami disini membantu aparat pemerintah khususnya kecamatan dan kelurahan setempat, guna untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini". terangnya.
"Juga saya harapakan kepada masyarkat Mojo khususnya penduduk musiman agar secepatnya mengurus SKTS demi ketertiban administrasi kependudukan,pungkasnya.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar