Surabaya Timur -- Aparat TNI dari Kodim 0831/ST berhasil menangkap TNI gadungan yang dipimpin oleh Komandan Kodim 0831/Surabaya Timur Letkol Inf Dodiet Lumwartono,S.Pd bertempat di Apartemen Dian Regency Sukolilo lantai 9 kamar nomor 0933 kecamatan sukolilo Kota Surabaya, (17/08/2016) Dini hari pukul 23.45 WIB.
Bersama anggota Unit intel Kapten Chk Siswo SH, Serka Agus, Sertu Muhadi, Mayor Chb Jari Sumerta, SE (Danramil 04 Sukolilo), Babinsa Serda Sutrisno dan 2 anggota Polrestabes Surabaya, Dandim 0831/ST telah berhasil menangkap Warga Sipil yg mengaku Brigjen TNI Gadungan bernama Andrea Halim bersama 3 orang.
Menurut Pasi Intel Kodim 0831/ST, Pada pkl 23.00 WIB Dandim beserta anggota tiba dilokasi apartemen dian Regency Sukolilo , kemudian pada pukul 23.45 WIB melaksanakan penggeledahan di lantai 9 kamar no 0933.
Menurut Dandim Surabaya Timur, dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan tiga orang , diantaranya Brigjen TNI gadungan bernama Andre Halim,SE,MBA.(Bandung 27 Nop 1965 ), Hermansyah Pekabaru 1 Juni 1977.( mengaku anggota KIN Komite Investigasi Negara ). ALI Mudrofir Pati 13 Maret 1969 sebagai Sopir rental, dan mengamankan M Evendi Irawan Probolinggo 29 Jan 1996. ( Akan dimasukkan TNI di Jakarta ).
"Diamankan juga barang barang berupa 2 buah plonco sak, 2 Training doreng parasut, 2 buah kaos lengan panjang lambang mabes, 2 Topi doreng TNI AD, 1 Pin lambang mabesad, 2 tas loreng, Tiga stiker plat nomor Mabes, 4 atribut mabesad, 1 buah Kompas, 2 buah Kater, 1buah Aipet Samsung, 2 buah Hp Samsung, 1 buah Hp Vivo, 10 bu buku agama Islam dan Uang Rp.6.300.000".lanjut Dandim.
"Juga diamankan Surat surat meliputi Surat pemberitahuan tentang pengawalan penukaran rupiah ke Valuta Asing , Surat kop yayasan Purna Bhakti Military dan Andrea Halim SE,MBA dan Surat Kops Mabes TNI".pungkasnya.
Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus pukul 01.20 WIB TNI gadungan dan barang bukti diserahkan anggota Polrestabes diterima oleh Ipda Agustriono proses lebih lanjut.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar