Rungkut -- Bersama Camat Rungkut dan petugas dari Dispendukcapil kota Surabaya, Danramil menjadi nara sumber tentang ke pendudukan , yang disampaikan kepada para pengurus RT/RW se kecamatan Rungkut, yang diadakan pada hari rabo (20/04/16).
Dalam kegiatan ini petugas Dispendukcapil menyampaikan tentang Permendagri yang baru, yakni tentang percepatan peningkatan kepemilikan akte kelahiran bagi anak yang baru lahir, berumur 1 tahun
Dimana dalam penjelasan tersebut, tentang pentingnya kepemilikan akte kelahiran bagi setiap warga negara indonesia. Perihal ini setiap anak berhak mendapatkan perlindungan anak, melalui hak untuk memiliki akte kelahiran.
Mayor Inf Supriyo dalam sambutanya, menjelaskan bahwa sebagai petugas RT/RW agar mempunyai kepedulian kepada warganya, serta bersinergi dengan Koramil, Polsek, Kecamatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Rungkut, Camat Rungkut, Petugas Dispendukcapil kota Surabaya, ketua LKMK se kecamatan Rungkut, RT/RW sekecamatan Rungkut.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar