Gubeng -Guna mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini, Dinas Pajak Pratama kota Surabaya telah menyusun strategi perluasan basis pajak. Salah satunya dengan melakukan pemetaan yang disebut dengan geo tagging.
Dengan pemetaan tersebut nantinya akan teridentifikasi potensi penerimaan pajak dari masyarakat yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Pada hari rabu tanggal 20 April 2016 pukul 09.00 WIB , Babinsa, Lurah dan Babinkamtibmas telah melaksanakan pendampingan Dinas Pajak Pratama kota Surabaya,.dipimpin oleh Ibu Dini beserta 50 orang anggotanya, bertempat di komplek ruko RMI jln Ngagel jaya selatan kel Baratajaya kecamatan Gubeng.
Di dalam kegiatan ini meliputi kegiatan Ekstensifikasi , pendaftaran ,pendataan , penilaian dan kegiatan pendukung lainnya guna peningkatan penerimaan pajak.
Kegiatan ini berbasis penguasaan wilayah, yang dilakukan melalui pembuatan Peta Potensi Sasaran
( PPS), diantaranya sourve lapangan dengan geo tagging dan penyandingan data hasil sourve lapangan dengan master file wajib Pajak.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar