Gubeng -- Aparat 3 pilar (Kecamatan, Polsek, Koramil) melaksanakan kegiatan operasi yustisi di kelurahan Airlangga kecamatan Gubeng, yang dilaksanakan pada hari jumat (23/04/16) mulai pukul 19.00 WIB.
Dengan menyasar kontrakan, Kos-kosan yang penghuninya mayoritas Pendatang. Dalam kegiatan tersebut melibatkan Danramil Gubeng Lurah Airlangga dan Staf, Personil Polsek Gubeng , Babinkamtibmas, RT/RW juga dibantu Babinsa dari Koramil Gubeng serta disaksikan Pemilik Kos-kosan, yang secara bersama-sama mendata warga untuk melengkapi diri dengan Identitas/KTP.
Kegiatan tersebut dirasakan beberapa warga, karena dapat membuat rasa aman dilingkungannya dan dapat menekan pelaku tindak pidana, oleh karna itu aparat gabungan tersebut secara rutin akan terus melaksanakan operasi yustisi, yang dilaksanakan secara acak diwilayah Gubeng.
Dalam kegiatan tersebut belum ditemukan pelaku atau tindak pidana yg dapat diproses sesuai hukum yg berlaku, dan kegiatan dapat berjalan aman lancar.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar