Kenjeran -- Serangkaian kegiatan
Komsos Dandim 0831/ST pada hari jumat (08/01/16) yang diadakan di pondok pesantren Al fithrah jalan Kedinding Lor no 99, Kecamatan Kenjeran.
Rangkaian kegiatan Silaturahmi ini diawali dengan diterimanya Dandim 0831/ST Letkol Inf Dodiet Lumwartono S.Pd oleh pimpinan pengurus pondok pesantren Alfitroh Ust Musyafak, dilanjutkan dengan sholat jumat bersama. Kemudian Dandim 0831/ST Mengunjungi makam dan berdoa bersama kepada pendiri Ponpes Al fitrah yakni Almarhum Kh Asrori.
Dandim 0831/ST mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi, sehingga bilamana terjadi suatu permasalah bisa segera teratasi. apabila terjadi permasalahan hendaknya dapat diseleseikan dengan mengedepankan musyawarah atau kekeluargaan.
"Jangan semua permasalahan diseleseikan dengan cara polisionel
hendaknya musyawarah untuk mencapai mufakat dahulu. Kalau memang tidak bisa diseleseikan dengan cara kekeluargaan, selanjutnya bisa diseleseikan dengan cara hukum, dalam hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan Kodim 0831/ST." Ungkapnya.
Hadir dalam acara ini, Dandim 0831/ST, Kasdim 0831/ST, Danramil 06/ Kenjeran, Camat Kenjeran, Lurah Kedinding, pimpinan Ponpes Al Fithrah Ust Musyafak dan para stafnya, Babinkamtibmas,
Tujuan kegiatan Komsos ini adalah untuk mempererat jalinan silaturahmi dan sebagai wahana untuk menjaga kondusifitas wilayah Kodim 0831/ST sehingga antara TNI dengan rakyat akan semakin bersatu, dekat dan Solid demi kepentingan tugas pokok TNI yakni menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ucapan trimakasih dari Dandim 0831/ST, karena Pondok pesantren Alfitrah telah berperan aktif dalam penciptaan stabilitas keamanan di wilayah SurabayaTimur
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Pondok pesantren Alfitrah Atas kunjungan dan sillaturahminya sehingga tercipta suasana Akrab antara Pondok pesantren dengan Aparat kowil kususnya Kodim 0831ST dan Koramil 0831/06 Kenjeran, sehingga memudahkan komunikasi dalam setiap kegiatan apapun.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar