Kamis, 28 Januari 2016

Operasi Yustisi Muspika Tenggilis.

Tenggilis -- Pada hari kamis malam (28/01/2016) bertempat di kelurahan Tenggilis Mejoyo telah di laksanakan  operasi Yustisi oleh Muspika Tenggilis, yang terdiri dari Polsek Tenggilis, Koramil 07/Tenggilis, Satpol PP Kecamatan Tenggilis.

Adapun personel yang terlibat terdiri dari Koramil 07/Tenggilis 4 orang, Polsek Tenggilis 2 orang, jajaran Kecamatan 3 orang, Kelurahan 4 orang dan  RT/RW sebanyak 4 orang.

Rangkaian kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 20.00 wib,  dan dilanjutkan dengan brifing personel,pada pelaksanaan brifing dibahas tentang sasaran yang akan di laksanakan operasi Yustisi. Dari hasil kesepakatan, akhirnya operasi ini  di gelar di RT 03 ,RT 05 di RW 06 Kelurahan Tenggilis Mejoyo.

Pada saat pelaksanaan operasi yustisi di tempat kos kosan, ada beberapa warga yang terjaring yang tidak mempunyai kelengkapan identitas, tepatnya di RT 5 yang tidak mempunyai SKTS sebanyak 75 orang.

Pada pkl 21.45 oprasi Yustisi dilanjutkan ke RT 03 RW 06, yaitu dengan sasaran tempat kos  dan rumah kontrakan. Untuk di RT 03 dalam pendataan penghuni kos kosan, yang terjaring 38 orang dan yang sdh mempunyai SKTS sebanyak 100 orang.

Untuk yang terjaring di lakukan pendataan kemudian diberi himbauan agar cepat mengurus SKTS,  kemudian   untuk KTP dari daerah asal di bawa oleh ketua RT Bpk Budi selaku ketua RT 03 Tenggilis Mulya untuk diamankan.

"Bagi penghuni kos kosan yang blm mempunyai SKTS agar berhubungan dengan ketua RT masing masing guna pengurusan SKTS ". Ungkap Budi selaku Ketua RT.

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar