Sukolilo -- Pada hari Kamis, (04/02/16) jam 13.30 s/d 16.00 Babinsa koramil 04/Sukolilo telah melaksanakan kegiatan menghadiri rapat tentang penyelesaian permasalahan antara warga dengan pihak pemilik apartement Melati, bertempat di jalan Mulyorejo utara No.218, RT 06 RW 01 Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Mulyorejo,yang tepatnya berkantor Jalan.Mulyorejo utara No.202.
Sekitar Pukul 13.00 wib Warga yang terdampak apartemen mulai datang ke Kecamatan dengan dimpinan langsung oleh Andik beserta 50 orang warga setempat.
Pkl.13.30 Rapat dimulai dengan dipimpin oleh Bpk Eko selaku Sekcam mulyorejo dan dihadiri oleh antaralain Akp.Mahrul Waka polsek Mulyorejo, perwakilann pihak apartemen, ketua LKMK, Ketua RW 01 , Lurah Mulyorejo.
Dalam rapat tersebut warga terdampak meminta kompensasi uang lembur kepada pihak apartemen, akan tetapi pihak Apartemen tidak memberikan uang yg di mintak warga, pihak Apartemen mau memberikan uang kompensasi asalkan di pakai untuk membangunan Sarana dan Prasarana Umum, sebagai ontoh untuk membangun Masjid, Gereja dan sebagaianya, akan tetapi dari warga yg terdampak tidak mau menerima dan bersikukuh untuk meminta pihak apartemen tidak boleh mengadakan kegiatan lembur sebelum kompensasi disepakati.
Kemudian pada pukul 16.00 wib dari hasil Rapat Tersebut belum ada titik temu, dan rapat ditunda lain waktu but yg notabennya utk penyelesaian kompensasi thd warga, belum ada titik temu, dan rapat di tunda lain waktu, sesuai hasil kesepakatan akan digelar rapat lanjutkan minggu depan.
Dalam kegiatan ini masyarakat kembali kerumah masing masing pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan tertib dan lancar.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar