Rabu, 23 Maret 2016

Dandim 0831/ST, Berikan Reward Bagi Anggota Yang Lulus Sabuk Hitam.

Surabaya timur - Sesuai ketentuan yang berlaku di jajaran TNI AD bahwa setiap prajurit harus mampu dan menguasai Bela Diri Yongmodo dan harus menyandang sabuk hitam Yongmodo, sebagai syarat wajib untuk kenaikan pangkat bagi tiap-tiap Prajurit.

Ada beberapa materi yang harus dilaksanakan dan dikuasai oleh prajurit sebagai syarat untuk menyandang Dan I (Sabuk Hitam) yang meliputi : Sogi (Kuda-kuda), Kodgi (Langkah), Nakbob (Jatuhan), Jumok (Pukulan), Tendangan (Balchagi), Sonkisul  (Keahlian Tangan), Momkisul (Bantingan).
Keseluruhan materi yang diujikan merupakan suatu rangkaian kegiatan dan dijadikan dasar untuk menentukan apakah seseorang layak memperoleh sabuk hitam Yongmoodo.

Berkenaan dengan itu , sebanyak 10 Prajurit Kodim 0831/ST telah lulus menempuh Ujian kenaikan Sabuk Hitam tingkat Dan I beladiri Yongmoodo, mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari dandim 0831/ST Letkol Ini Dodiet Lumwartono,S.Pd yaitu dengan pemberian piagam penghargaan dan perhatian dari Dandim, yang dilaksanakan di lapangan upacara Kodim 0831/ST, rabo (23/03/16).

"Selamat kepada para personil yang telah berjuang membawa nama baik satuan kita yaitu Kodim 0831/ST, sebagai konsekwensinya sabuk hitam harus dipertanggung jawabkan, dengan diamalkan kepada satuannya."ungkap Letkol Ini Dodiet Lumwartono, S.Pd.

"Moment apapun harus dikerjakan dengan iklas, agar mendapatkan hasil yang baik, untuk mencapai satuan yang terbaik, disegani dan terhormat". tegas Dandim.

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar