Surabaya Timur -- Dalam upaya percepatan pelaksanaan program swasembada pangan di Kota Surabaya, tim teknis dari Dinas Pertanian kota surabaya melaksanakan koordinasi dan verifikasi terhadap luas lahan sawah yang diusulkan sebagai pelaksana program Swasembada pangan pada masing-masing Desa/Kelurahan.
Rakor ini juga dibahas tentang peran serta pendampingan Babinsa kepada petani atau kelompok tani di dalam optimalisasi swasembada pangan.
Bertempat di kantor Dinas Pertanian kota Surabaya, selasa (15/03/16) telah diadakan rakor terkait ketahanan pangan, yang diikuti oleh Wadanramil, Babinsa se jajaran Kodim 0831/ST.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Dandim se Surabaya, para Wadanramil jajaran Kodim 0831,Para Babinsa, para Camat jajaran Surabaya timur, Petugas Penyuluh Lapangan .
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar