Jumat, 18 Maret 2016

Komis A DPRD Surabaya, Dispenduk Dan Muspika Tenggilis Mejoyo Adakan Operasi Yustisi.

Tenggilis mejoyo -- Aparat gabungan yang terdiri dari ( Polsek Tenggilis, Koramil 07/Tenggilis, Satpol PP Tenggilis Mejoyo) dengan melibatkan komisi A DPRD kota Surabaya mengadakan operasi yustisi.

Banyaknya warga pendatang di Surabaya membuat anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Laksono, meminta kepada Satpol PP dan Dispendukcapil kota Surabaya gencar melakukan yustisi.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak warga belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara dari kecamatan. Kemudian menurut Budi Laksono, pemilik kos mengambil keuntungan dari usahanya, namun banyak yang tidak mematuhi peraturan daerah.

Kegiatan operasi  yustisi ini  dilaksanakan pada hari jumat 18 Meret 2016, dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul15.30 WIB, dengan sasaran tempat kos kosan, tempat kontrakan. Kegiatan ini tepatnya berada RT 02 dan 03 RW 05 gg 11 Kelurahan Kendangsari Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Adapaun aparat gabungan yang terlibat meliputi Komisi A DPRD Surabaya sebanyak 1 orang,Dispenduk Kota Surabaya10 orang
Satpol PP Kecamatan Tenggilis Mejoyo 3 orang, Koramil Tenggilis Mejoyo 2 orang, Polsek  Tenggilis  1 Orang.

Dari hasil operasi tersebut mendapati warga yang mempunyai KTP dan SKTS 47 orang, kemudian
yang masih dalam proses pembuatan KTP dan SKTS sebanyak 13 orang, sedang yang mempunyai KTP dan tidak mempunyai SKTS sebanyak 5 orang.

Bagi  yang tidak  mempunyai SKTS akan  diadakan penindakan KTP, berupa disita dan ditilang, guna memberi efek jera dan untuk mendisiplinkan warga akan dilaksanakan sidang di Pengadilan.

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar