Kamis, 14 April 2016

Operasi Yustisi Di Kelurahan Dukuh Sutorejo, Digelar Oleh Aparat Gabungan.

Sukolilo -- Pada hari rabu (13/04/2016) pukul 19.00 WIB telah di laksanakan  kegiatan  operasi yustisi di kelurahan  Dukuh Sutorejo yang tepatnya di RW. 07 kelurahan Dukuh Sutorejo, yang melibatkan aparat tiga pilar (Koramil, Polsek, Aparat Kecamatan)

Adapun sasaran  operasi yustisi ini  adalah tempat kost kosan,  Baik yang  yang ditempati oleh mahasiswa maupun karyawan perusahaan. Dalam  operasi yustisi ini juga  mendapati sebanyak 200 warga musiman yang  terjaring karena tidak mempunyai SKTS (surat keterangan tinggal sementara).

Dalam hal ini,  pihak kecamatan memberikan  sanksi administrasi kepada masyarakat yang terjaring, yaitu  berupa penahanan sementara identitas KTP guna proses pembuatan SKTS.

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar