Tambaksari -- Sebagai upaya untuk membina keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat, Babinsa bersama Satpol PP dan perangkat kelurahan kapas madya melaksanakan operasi yustisi KTP, bertempat dikelurahan Kapas Madya kecamatan Tambaksari, kamis (23/06).
Operasi Yustisi kali ini menyasar penghuni kos-kosan dan rumah kontrakan meliputi pemeriksaan kartu identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk. Kegiatan ini merupakan suatu bentuk antisipasi bagi warga yang bermukim di kapas madya yang hingga saat ini belum mempunyai kartu tempat tinggal sementara (Kipem) ataupun KTP.
"Serda Andik selaku Babinsa kapas madya menghimbau kepada para penghuni kos-kosan agar dapatnya segera mengurus surat-surat identitas diri dan bagi pasangan suami-istri yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan nikah didata dan diperintahkan datang ke Kantor Kelurahan kapas madya".
Babinsa juga mengimbau kepada pemilik kos kosan dan RT/RW setempat untuk berperan aktif ,"apabila ada pendatang baru yang berniat mencari tempat tinggal atau mencari kos agar betul-betul diteliti kartu identitasnya".
"Apabila mendapatkan hal-hal yang mencurigakan, terutama terhadap calon penghuni baru agar dapatnya segera melapor kepada aparat terdekat", pungkasnya.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar