Tenggilis Mejoyo -- Untuk melindungi para konsumen dibulan puasa ini, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek , Koramil dan Satpol PP kecamatan Simokerto bersama BPOM Kota Surabaya mengadakan operasi / razia makanan dan minuman di pusat perbelanjaan ITC mega grosir surabaya.
Di dalam kegiatanya, di hadiri oleh oleh Kapolsek Simokerto dengan didampingi oleh Danramil Simokerto, Satpol PP simokerto dan jajaran serta jajaran BPOM Kota Surabaya.
Saat ditemui dilapangan oleh tim media center Mayor Sutarji mengatakan ,"razia tersebut dimaksudkan untuk mengecek produk minuman dan produk makanan yang sudah kedaluarsa".sabtu (18/06).
Lanjut Danramil, "razia mamin ini dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, khususnya di dalam bulan ramadan ini. Komoditi yang tidak layak jual harus ditarik, tidak boleh dijual lagi.
"Selama kegiatan berlangsung , tidak di temukan produk makanan dan produk minuman yang sudah kadalurasa", ungkap Danramil Simokerto.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar