Kenjeran -- Pada hari sabtu dini hari (25/06), aparat gabungan dari Anggota Koramil 0831/06 kenjeran bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Polsek mengadakan razia atau operasi yustisi dengan sasaran penertiban KTP, Miras dan perjudian.
Operasi yustisi kaii ini menyasar, toko dan warung yang menjual miras, kumpulan warga yang mengadakan penjudian, para masyarakat yang melintas di malam hari terutama disekitar jembatan Tanah merah dan di kanan kiri jembatan suramadu yang rawan terhadap tindak kejahatan.
"Tidak mendapati toko maupun warung penjual miras, tapi aparat gabungan mendapati puluhan muda mudi yang tidak beridentitas.Selanjutnya mereka dibawa ke kecamatan kenjeran untuk di data dan diberikan pembinaan". Ungkap salah satu petugas dari koramil, Serda siswantoro.
"Tujuannya razia gabungan ini adalah menciptakan kondisi aman dan tentram ditengah tengah masyarakat saat bulan puasa , dengan menekan tindak kriminal dan penyakit-penyakit sosial masyarakat, seperti minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan perjudian".tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Koramil Kenjeran, Camat Kenjeran serta staf, Satpol PP kecamatan Kenjeran dan jajaran Polsek kenjeran.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar