Surabaya Timur -- Pada hari kamis tanggal (30/06/16), puluhan anggota Kodim 0831/ST mengadakan pengamanan sidang gugatan hak patent Logo Persebaya Surabaya dan bertempat di Pengadilan Negeri Surabaya no 16 - 18.
Apel tersebut diikuti oleh jajaran Kodim 083I/ST, Kodim Surabaya Selatan , Satuan Brimob Polda jatim, dan Satol PP Kota Surabaya.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kasdim 0832 dan jajaranya, jajaran Danramil dan Wadanramil Kodim 0831/ST dan Pasi Ops Dim 0831.
Dalam sambutanya Kabag operasional Polrestabes Surabaya mengatakan, agar selama pengamanan hendaknya menggunakan cara cara persuasif.
"Selama pengamanan hendaknya jangan mengabaikan faktor keamanan personel, yakni dengan berkelompok dan tidak boleh berpencar guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan".imbuhnya.
Apel tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban selama proses menjelang putusan sidang tentang sengketa logo Persebaya 27 dan kubu PT MMIB, dan sidang dimenangkan PT Surabaya 27 selaku pemegang logo yang sah.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar