Rabu, 13 Juli 2016

Aparat Gabungan Satpol PP, Koramil dan Polsek Tenggilis Adakan Operasi Yustisi.

Tenggilis Mejoyo -- Untuk mentertibkan pendatang baru ke kota pahlawan pasca lebaran,  pada hari selasa malam  (12/07/ 2016) bertempat di RT 04 /RW 01 gang 5a kelurahan panjang jiwo kecamatan Tenggilis Mejoyo, telah dilaksanakan operasi yustisi oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo dan  pejabat RT/RW.

Pelaksanaan operasi yustisi tersebut telah mendapati  beberapa warga pendatang yang tidak mempunyai SKTS (surat keterangan tinggal sementara ) sejumlah 9 orang.

Secara bersamaan juga telah dilaksanakan operasi yustisi bertempat di kelurahan kutisari kecamatan Tenggilis Mejoyo, dengan hasil sejumlah 15 orang yang tidak mempunyai SKTS.

"Selanjutnya  atas temuan tersebut, aparat dari pihak kelurahan setempat menindak lanjutinya  dengan mengamankannya KTP yang bersangkutan, guna untuk mengurus SKTS".ungkap Serka Ngari

Lanjut Babinsa Kutisari, Dalam operasi yustisi ini selesai pukul 22.15 , dan selama  pelaksanaan operasi yustisi dapat berjalan dengan aman terkendali.

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar