Kamis, 14 Juli 2016

Kodim 0831/ST Adakan Pemasangan Benner Tentang Larangan Penyalahgunaan Narkoba.

Surabaya Timur -- Kodim 0831/ST  melaksanakan pemasangan spanduk himbauan, tentang larangan penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat di depan Makodim 0831/ST dan tempat tempat strategis lainya, kamis (14/07/16).

Tujuan dari pada pemasangan himbauan tersebut yakni agar warga masyarakat di mulai dari kalangan pelajar maupun orang dewasa untuk tidak mencoba-coba apalagi mengkonsumsi Narkoba,  karena bisa merusak masa depan maupun merenggut jiwa setiap pengguna narkoba". Tutur Pasi Intel Kodim 083/ST, Kapten Chk Siswo.

Pasi Intel menambahkan, bahwa untuk kegiatan ini adalah salah satu usaha dalam rangka memerangi akan penyalahgunaan narkoba.

"Dengan cara demikian akan mempermudah dalam penyampaian pesan kepada masyarakat, dan masyarakat dapat memahami akan bahaya dari narkoba",pungkasnya.

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar