Tengglis mejoyo -- Pagi ini senin (26/09) Kecamatan Tenggilis Mejoyo terpilih sebagai sasaran oprasi Yustisi, tepatnya adalah di Kelurahan Panjang Jiwo. Disinyalir daerah tersebut padat penduduk.
Sebelum kegiatan diadakan, aparat gabungan terlebih dulu berkoordinasi di pendopo kecamatan Tenggilis Mejoyo, untuk menentukan sasaran yang menjadi target.
Sesuai peraturan daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Administrasi kependudukan, maka perlu diadakan oprasi yustisi guna mendata penduduk di luar Surabaya.
Danramil 0831/07 yang sekaligus WS Kasdim 0831/ST, Mayor Chb Suprianto ikut memimpin kegiatan ini, bersama 2 orang anggota juga ikut langsung dalam oprasi gabungan yustisi kali ini.
Disela sela kegiatnya Danramil Tenggilis mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengadakan pendataan terhadap SKTS bagi masyarakat dari luar Surabaya.
"Sementara untuk warga yang belum mempunyai SKTS harus sabar menunggu dahulu, karena untuk menerbitkan SKTS berikutnya menunggu instruksi dari pemkot Surabaya", jelasnya.
Pendim 0831/ST.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar