Tenggilis Mejoyo -- Pada Kamis 16/05/16 jajaran Polsek , Koramil dan Satpol PP kecamatan tenggilis mejoyo beraama BPOM Kota Surabaya mengadakan operasi / razia makanan dan minuman di tiap - tiap pusat perbelanjaan atau Supermarket di Wilayah Tenggilis Mejoyo.
Sebelum kegiatan berlangsung di laksanakan terlebih dulu berifing di Polsek tenggilis mejoyo guna menentukan sasaran rasia. Selanjutnya setelah selesai berifing menuju sasaran yakni pusat perbelanjaan yang ada di wilayah hukum tenggilis mejoyo.
Razia tersebut dimaksudkan untuk mengontrol produk minuman dan produk makanan yang sudah kadaluarsa. Apa lagi disaat bulan puasa tingkat konsumsi masyarakat sedang naik, produk-produk tersebut dengan sengaja memanfaatkan bulan puasa ini untuk diedarkan .
Di dalam kegiatanya, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tenggilis Kompol Mujito dengan didampingi oleh Danramil 0831/07 Tenggilis Mayor Chb Suprianto dan Kasatpol PP Kecamatan Tenggilis Mejoyo serta melibatkan Badan Pom Kota Surabaya beserta jajaranya masing.
Selanjutnya yang menjadi sasaran razia mamin antara lain pusat perbelanjaan seperti Superindo di Jl Tenggilis Barat dan Indo Grosir di Jl Prapen serta Chyco Jl Raya Tenggilis.
Menurut salah satu pemilik toko yang dirasia," ada salah satu produk coklat mendekati habis kadaluarsanya, yakni habis di bulan September 2016, dan sudah merupakan sebuah peraturan bahwa 3 bulan sebelum kadaluarsa harus dilaksanakan penarikan oleh distributur, jadi masih ada tenggang waktu satu bulan lagi."
"Selama kegiatan berlangsung di gelar, tidak di temukan produk makanan dan produk minuman yang sudah kadalurasa", ungkap Danramil Tenggilis.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar