Surabaya Timur -- Untuk mempersempit ruang gerak ruang orang yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di kota pahlawan ini , pemkot surabaya menggandeng Koramil jajaran Kodim 0831/ST dan jajaran polsek menggiatkan operasi yustisi.
Diantaranya pada hari rabo, tanggal (15/06) di kelurahan Kutisari RW 2 RW 6 .Tempat tempat kos, rumah kontrakan, penginapan, tempat kumuh dan padat tidak luput dari operasi yustisi ini.
Juga digelar operasi gabungan di wilayah kecamatan Bulak, Simokerto, Tambaksari, Sukolilo, Gubeng dan Rungkut, dengan melibatkan unsur dari Satpol PP, personel Koramil, dan jajaran Polsek , Lurah , Serta melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda.
Seperti kegiatan operasi yustisi di kelurahan kutisari , aparat gabungan mendapati warga musiman yang tidak memiliki SKTS sejumlah 60 orang dan 2 pasangan yg berada dalam kamar yang tidak memiliki identitas.
Selanjutnya mereka di berikan penindakan dan pembinaan oleh satpol pp Kecamatan, yakni disita kartu identitasnya (KTP), kemudian diperintahkan untuk segera mengurus SKTS.
Menurut salah Kasatpol PP kecamatan Rungkut, Yoseph mengatakan kegiatan operasi ini akan dilakukan terus terpadu dan berkesinambungan.
"Kami juga ingin dibulan puasa ini dapat berjalan dengan lancar , tanpa ada gangguan sampai lebaran nantinya".tegas Yoseph.
Pendim 0831/ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar