Selasa, 09 Agustus 2016

Sinergitas Koramil Dan Polsek Rungkut Mewujudkan Wilayah Yang "Mandali".

Rungkut -- Keamanan adalah merupakan harapan bagi semua warga, khususnya di wilayah Kecamatan Rungkut dan Gunung Anyar yang menjadi tanggung jawab bersama antara Koramil dan Polsek Rungkut.

Koramil Rungkut sebagai pelaksana tingkat bawah Kodim 0831/Surabaya Timur dengan segala kemampuanya mengembangkan segala potensi yang ada diwilayah terhadap bidang Geografi dan Demigrafi agar dapat mewujudkan kondisi sosial yang kondusif.

Tidak semudah membalikan tangan begitu saja, namun perlunya proses yang panjang untuk mewujudkan suatu wilayah yang "Mandali" (aman terkendali).

Apalagi Koramil dan Polsek Rungkut dengan wilayah tanggung jawabnya 2 Kecamatan perlunya kerja keras mulai dari Danramil dan Kapolsek sampai dengan Babinsa dan Babinkamtibmas.

Danramil Rungkut Ma yor Inf Supriyo Triwahono yang suka TURBA (Turun Kebawah) ini menggunakan konsep yang sangat sederhana sehingga mudah dipahami oleh anggotanya dan dilaksanakan dilapangan.

Dengan 5 (Lima) konsep :
1. Silaturahmi. Merupakan kegiatan yang mudah untuk dapat mengenali warga secara dekat .
2. Komunikasi. Setelah terwujud keakraban dengan warga akan dapat memudahkan komunikasi dalam rangka koordinasi.
3. Informasi. Bila komunikasi sudah baik dengan warga maka akan dapat mendukung aparat kewilayahan untuk melaksanakan deteksi dini diwilayah.
4. Relasi. Apabila Silaturahmi, Komunikasi dan tahu tentang informasi maka dapat dijadikan Relasi yang baik.
5. Aktualisasi. Bagaimana semua itu bisa terwujud dilapangan/tingkat bawah yaitu perlunya aktualisasi dari Danramil sampai dengan Babinsa .

Supriyo yang tiap harinya tongkrongan dan ngopi dengan warganya berpindah-pindah tempat ternyata merupakan sangat diterima. Setiap mengawali tongkrongan Supriyo mengatakan " NGOPI DULU AGAR TIDAK SALAH PAHAM "

Dengan mengedepankan metode komunikasi sosial ini, Danramil Rungkut Mayor Inf Supriyo berharap wilayahnya bisa Kondisif dan apabila ada masalah hendaknya dengan mengedepankan azas musyawarah mufakat .

Pendim 0831/ST.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar